Untuk mengakses Task Manager adalah dengan dengan menekan kombinasi keyboard secara bersamaan CTRL + alt + del. Untuk mendisable-nya, kita dapat menggunakan fasilitas Group Policy Editor, gpedit.msc.
Langkah-langkahnya seperti biasa, kita buka gpedit.msc melalui START > RUN > kemudian ketik gpedit.msc kemudian tekan OK atau ENTER hingga muncul jendela Group Policy Editor.
Kemudian klik User Configuration > Adminstrative Templates > System > Ctrl+Alt+
Kemudian pada sisi kanan, pilih (klik double) Remove Task Manager hingga muncul jendela Remove Task Manager Properties, seperti di bawah ini.
Pilih opsi “Enabled” kemudian klik OK atau Apply.
Sekarang, coba untuk mengakses Task Manager Anda. Bagaimana? Bisa atau tidak?
sumber: http://onoid.blogspot.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar